Selasa, 23 April 2019

UN BUKAN UNTUK KEPENTINGAN ANAK BANGSA MELAINKAN UNTUK INDIKATOR MUTU


Sampai saat ini UN kerap menjadi perbincangan menarik yang rutin disetiap akhir tahun pelajaran. Apalagi seiring kemajuan teknologi UN diselenggarakan berbasis IT yang disebut UNBK. Namun dalam kesempatan ini yang dibahas bukan tentang petunjuk teknis melainkan kapasitas UN tersebut sampai saat ini masih diselenggarakan.

Mendengar UN pendidik dan peserta didik akan merasa “berbeda” apalagi setiap tahunnya berubah yang mengarah ke UNBK. Kenapa UNBK, tiada lain tiada bukan tentang menjawab pertanyaan mengenai integritas. UN sebelumnya dengan kertas pensil yang dicurigai intergritasnya masih tergolong rendah. Kemudian diupayakan agar SMP dan SMA berbasis komputer, tapi bukan berbasis IT saja namun disertai katagori soal high other thingking (HOT). Tujuannya secara nasional untuk mengetahui kondisi riil pendidikan ditiap tahunnya.

Tindak lanjut dari tujuan tersebut sudah jelas bahwa UN yang rutin diselenggarakan bukan untuk kepentingan anak bangsa. Kepentingan yang dimaksud adalah mempengaruhi kelulusan peserta didik ke jenjang selanjutnya.

Kenyataanya saat ini, UN sudah tidak memiliki porsi dalam kelulusan peserta didik kejenjang selanjutnya. UN telah punya kapasitas tersendiri hanya sebagai indikator mutu pendidikan dengan integritas tinggi. Sejauh ini entah rata-rata UN meningkat, menurun dan rendah itu juga seratus persen siswa lulus.

Terus apa indikator kelulusan peserta didik kalau UN tidak dilibatkan, sudah jelas satuan pendidikan masing-masing yang memiliki wewenang.  Menindak lanjuti hal tersebut satuan pendidikan harus memiliki kredibilitas yang independen dan bertanggung jawab penuh dalam segala keputusan. Karena yang paling tahu kualitas dan kuantitas secara riil tentang peserta didik adalah Bapak/Ibu guru.

Sehingga diupayakan kehadiran UN tidak mengganggu mental peserta didik dan ketika melaksanakan UN peserta benar-benar dalam keadaan tenang tanpa ada tekanan. Pelaksanaannya tetap atas dasar terkondisi, orientasi sengguh-sungguh dan sesuai daya serap yang dimilikinya.

Bila perlu untuk menyikapi cakupan materi mata pelajaran yang sangat luas diberikan rentang waktu tertentu dari UN mapel satu dengan mapel yang lainnya.  Bisa juga memberikan pilihan setiap satuan pendidikan terhadap Cakupan Materi Minimal (CMM) layaknya KKM sebagai tolak ukur mandiri misalnya CMM 50%, 75%, atau 100%. Karena bila diukur 100% secara nasional sah-sah saja, namun perlu menjadi pertimbangan apakah satuan pendidikan tersebut sudah standar nasional. Kalau sudah baru relevan untuk diujikan secara nasional. Mengenai hal tersebut bisa disesuaikan berdasarkan rapor mutu satuan pendidikan masing-masing.

Hasil riil dilapangan akan selalu rendah, dan itu dijadikan evaluasi menyeluruh sudah jelas itu keliru. Sebab dengan situasi kondisi mutu dilapangan kurang dan hasil UN rendah, sesungguhnya hal tersebut sesuai dan relevan. Tapi jika situasi kondisi telah standar nasional dan hasil UN rendah, disini baru perlu dipertanyakan. Ibarat alat ukur tidak sesuai dengan objek yang diukur yang hasilnya pasti keliru.  

Lebih baik satuan pendidikan diberikan kepercayaan secara mandiri dalam memutuskan cakupan materi. Misalnya dengan memilih 75%, untuk rata-rata berkisaran 65-70. Biarlah yang standar nasional memilih cakupan materi 100%. Bila perlu secara nasional menentukan cakupan materi tersebut yang berkaca dari rapor mutu satuan pendidikan. Setelah itu ada feedback yang disarankan untuk perbaikan yang terawasi serta dievaluasi hingga meningkat, baru dipertimbangkan kembali tentang cakupan atau instrumen evaluasinya. Sederhananya jika salah satu satuan pendidikan yang rapor mutu rendah pada standar pendidik, lembaga pendidikan nasional bisa lewat daerah harus fokuskan mampu menindaklanjuti hal tersebut harapannya sampai tuntas. Setelah itu lihat kembali jika meningkat berarti sesuai. Jika belum juga terjadi peningkatan ada faktor lain yang signifikan mempengaruhi hasil UN tersebut.

Perlu diketahui bahwa naik, turun, atau rendahnya rata-rata UN itu hal yang wajar karena hal tersebut dipengaruhi oleh SDM, baik SDM dilembaga pendidikan, pendidik, ataupun peserta didik. Sedangkan lembaga pendidikan serta pendidik bisa tetap atau berubah dan alat ukurnya berupa soal HOT yang tetap sedangkan peserta didik yang pasti “berubah-ubah”. Karena tidak ada yang menjamin semakin berkembangnya zaman SDM manusia disegi pengetahuan terus meningkat walaupun lahir dizaman semakin canggih dan serba digitalisasi. Karena SDM itu tercipta bukan tercetak begitu saja. Selain itu variabel kontrol dalam pendidikan terhadap peserta didik cenderung tidak jelas terkecuali satuan pendidikan yang melakukan boarding school.

Satuan pendidikan tidak pantas malu ketika rata-rata UN sekolahnya rendah atau menurun. Karena data riil tersebut sebagai salah satu hasil nyata rapor mutu yang menjadi indikator mutu untuk acuan perbaikan dan tetap menjadi tanggung jawab bersama, bukan serta merta saling menyalahkan atau sepenuhnya menjadi beban pendidik saja.

Sesungguhnya dalam pendidikan bukan tentang transfer ilmu, membagi ilmu dan hasil UN meningkat tapi ada yang dikembangkan pada pribadi peserta didik. Jika melihat hasil UN sebagai evaluasi keberhasilan pendidikan anda separuh benar, dan masuk di dalamnya serta mengevaluasi “perkembangan” yang nampak, anda menemukan benar separuhnya lagi. Karena sekolah bukan tempat penyetaraan melainkan meningkatkan dari satu, dua, tiga, dan seterusnya disetiap pribadi anak yang berbeda-beda. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar