Senin, 22 April 2019

PENDIDIKAN BERMAKNA




Harapan sebuah lembaga pendidikan adalah menciptakan generasi yang berpengetahuan, terampil, dan berakhlak mulia. Mencetak generasi tersebut tidak cukup dengan kebijakan, kompetensi pendidik, sarana prasarana, dan lingkungan. Hal yang terpenting bahkan belum disentuh oleh lembaga pendidikan yakni memaknai pendidikan. Adakah yang sesungguhnya telah memaknai sebuah pendidikan? Pembuat kebijakan terus membuat kebijakan, pendidik terus mengajar berdasarkan kurikulum, sarana prasarana terus dikembangkan, lingkungan masih belum “terkontrol”. Sehingga dikatakan belum memaknai pendidikan itu sendiri. Ketika memaknai pendidikan ini ada, maka kemungkinan akan ada perubahan besar. Jika belum memaknai maka akan selalu adanya saling menyalahkan, baik guru kah, peserta didik kah, pemerintah kah, lingkungan kah, kurikulum kah, atau bahkan bisa semuanya.

Pemerintah telah menetapkan standar kelulusan pendidikan setiap jenjang, tapi sudahkah dimaknai dengan baik, bagi tokoh-tokoh yang membuat dan penyelenggara pendidik? Untuk isi lampiran tentang standar kelulusan pendidikan silakan pembaca bisa cek digoogle. Selanjutnya coba kaitkan dengan pembelajaran langsung di sekolah. Mampukah materi dalam setiap mata pelajaran dikorelasikan dengan aspek dari standar kelulusan tersebut. Artinya dari materi-materi yang dibelajarkan, siswa memiliki kemampuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Jangan-jangan pendidik masih asing dengan kata-kata tersebut. Terus sejauh ini pendidikan masih dimana? Karena dalam pembelajaran peserta didik dan guru cenderung berorientasi dengan penguasaan materi. Di luar penguasaan materi perlu diperhatikan bahwa setiap pembelajaran bukan untuk cetak nilai A setiap mata pelajaran tetapi tentang melatih dan mengimplementasikan berpikir kritis, kreatif, kolaborasi, dan kemampuan berkomunikasi. Pendidik cenderung belum mengetahui bagaimana materi A misalnya untuk mencapai aspek standar kelulusan. Mengetahui hal tersebut bagaimana teknik penilaian selama ini yang masih berpedoman pada penguasaan materi semata belum memperhatikan aspek standar kelulusan terhadap peserta didik. Artinya nilai A pada mapel tertentu belum memastikan aspek kelulusan yang dicapainya. Sesungguhnya dengan disajikan materi dalam kurikulum tersebut mampu mengembangkan aspek dari standar kelulusan. Sehingga kelirunya dalam pendidikan adalah bukan tentang kompetensi guru, peserta didik, sarana, melainkan belumnya menerapkan dan memperhatikan standar kelulusan ketika meluluskan peserta didik kejenjang berikutnya.

Tentang kelulusan pemahaman bahwa tidak naik kelas/lulus dianggap gagal. Gagal disini sifatnya sangat luas, bisa pemimpin, sekolah, guru, peserta didik sendiri, atau orang tua. Padahal itu wajar artinya peserta didik tersebut perlu waktu lebih lama untuk berproses mencapai standar kelulusan yang telah ditetapkan. Karena lulus yang terbaik itu adalah lulus pada waktu yang tepat bukan lulus tepat pada waktunya. Mencapai hal tersebut harus diberikan kredibilitas sepenuhnya dan mutlak serta independen oleh lembaga satuan pendidikan yaitu Bapak/Ibu guru yang terhormat. Jika itu belum terjadi maka tidak ada kata standar dalam pendidikan begitu juga evaluasinya. Sekolah akan berhadapan dengan banyak non-standar termasuk pendapatan guru honor. Logikanya sekolah sebagai cetakan dan yang datang beranekaragam bahan baku yaitu peserta didik, terus sekolah dituntut untuk mencetak yang baik, itu akal sehat dari mana? Siapapun yang telah menyandang profesional dalam profesinya jika berhadapan dengan non-standar pasti juga tidak akan bisa berbuat banyak. Fasilitas sudah diberikan dan dana pendidikan sangat tinggi masih belum mampu meningkatkan pendidikan nasional. Jelas karena pendidikan banyak diluar jalur dan non-standar. Maka dari itu lembaga pendidikan harus benar-benar memiliki kredibilitas sehingga jelas berapa siswa standar SD kelas 4 dan berapa siswa standar SMP kelas 7. Jangan-jangan siswanya kelas 8 SMP tapi standar kelas 4 SD, bagaimana nasib guru SMP. Kalau salahkan guru SD tidak pas juga, salahkan siswa juga tidak pas, salahkan guru SMP juga tidak pas, terus siapa yang menerima  ini, kembali lagi tentang standar kelulusan dan memaknai pendidikan.

Guru yang mengajar dijenjang berikutnya akan banyak berpendapat entah materi terlalu sulit diserap siswa, dikatakan gurunya kurang persiapan, gurunya kurang media, gurunya kurang menguasai pedagogik. Semua itu sah-sah saja, hal tersebut benar adanya apalagi objek didik dalam katagori standar. Kemudian sampai berpandangan bahwa kurikulum tidak nyambung dengan di lapangan dan banyak hal lagi. Kembali jika pendidikan tidak dimaknai yang akan terjadi terus seperti ini. Pada akhirnya yang menjadi korban jelas objek didik. Mereka juga sesungguh berada pada situasi non-standar bagi yang belum sesuai dengan jenjangnya. Karena belum memiliki kemampuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif yang sesuai di kelulusan SD sudah berada di SMP. Dampaknya akan muncul suasana tidak cocok, bosan, malas, dan bahkan apatis terhadap sekolahnya. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar